Ancam Pakai Cutter, Pria Ini Nekat Perkosa Anak Tirinya yang Masih SD

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Jum'at 23 Agustus 2019 02:35 WIB
ilustrasi (Shutterstock)
Share :

KOTAWARAINGIN BARAT – Aksi pria berinsial JO (38) tak pantas ditiru. Warga Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah itu diduga tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 12 tahun dan masih murid sekolah dasar (SD).

“Kasusnya sudah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” kata Kasat Reskrim Polres Kobar, AKP Tri Wibowo, Kamis (22/8/2019).

Pemerkosaan itu diduga terjadi pada Selasa 20 Agustus 2019 malam di rumah tersangka. Tersangka mengancam akan membunuh korban dengan pisau cutter jika tak mau melayani nafsunya.

Keesokannya, ibu korban berinisial Nor (45) yang juga istri siri pelaku melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kumai dan diteruskan ke Unit PPA Polres Kobar.

Tri Wibowo mengatakan, berdasarkan keterangan korban, pemerkosaan dilakukan tersangka saat korban sedang tertidur. Saat itu korban terbangun karena merasa ada yang mencubit kakinya.

 

“Jadi setelah korban bangun, melihat tersangka JO langsung mengancam dengan sebilah pisau cutter. Dengan ancaman jika korban tidak mau menuruti permintaan tersangka untuk melakukan hubungan layaknya suami isteri, akan dibunuh. Karena ketakutan, korban akhirnya menuruti permintaan tersangka,” ujar Tri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya