Ancam Pakai Cutter, Pria Ini Nekat Perkosa Anak Tirinya yang Masih SD

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Jum'at 23 Agustus 2019 02:35 WIB
ilustrasi (Shutterstock)
Share :

Ia menjelaskan, saat kejadian itu sang ibu tidak ada di rumah lantaran ada urusan di rumah keluarganya. “Rabu pagi korban baru bercerita kepada sang ibu, Rabu siang tersangka kita tangkap tak jauh dari rumah saat sedang berkumpul dengan tetangga.”

Tri mengatakan tersangka bersama barang bukti berupa satu pisau cutter dan pakaian yang pakai korban maupun tersangka saat kejadian sudah disita penyidik Polres Kobar.

Tersangka JO sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Kobar.

JO dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya lumayan berat, yakni 15 tahun penjara,” ujar Tri.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya