"Kemudian bagaimana nanti mekanisme prosedur pemindahan aparatur, kemudian kelembagaan otorisasi pemerintahan, nanti terkait persoalan aparatur dan berbagai hal terkait masalah lainnya, kami katakan masih pada posisi melakukan kajian," paparnya.
Baca juga: Arya Sinulingga: Pemindahan Ibu Kota Lebih Cepat, Lebih Baik
Lebih lanjut, Akmal mengatakan, setiap kementerian dan lembaga telah melakukan sejumlah pertemuan dan memberikan masukan sesuai dengan perspektif masing-masing. Namun, Akmal masih bungkam terkait sejauh mana pembahasan tersebut.
"Setiap kementerian dan lembaga memberikan masukan seperti ini, itu, nah nanti Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang akan menggodok," tutup Akmal.
(Awaludin)