JAKARTA – Front Pembela Islam (FPI) menyatakan polemik perpanjangan izin surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai organisasi kemasyarakatan masih belum menemui titik terang. Hingga kini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menerbitkan perpanjangan izin untuk FPI lantaran masih kurangnya persyaratan.
"Tidak ada titik terang," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro saat berbincang dengan Okezone, Senin (26/8/2019).
Baca juga: Diminta Lengkapi Persyaratan SKT, FPI : Apa yang Kurang Menurut Kemendagri?
Ia menuturkan, salah satu ganjalan pihaknya adalah belum adanya rekomendasi dari Kementerian Agama. Rekomendasi dari Kemenag merupakan salah satu syarat yang harus disetorkan ke Kemendagri.
"Belum (diberikan Kemenag). Sudah dimintakan cukup lama, tapi belum dikeluarkan. SKT enggak akan keluar kalau rekomendasi Kemenag enggak keluar," jelas Sugito.