Pemerkosa 9 Anak Divonis Kebiri Kimia, KPAI Apresiasi PN Mojokerto

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 27 Agustus 2019 13:13 WIB
Pemerkosa 9 anak di bawah umur saat diperiksa polisi (Foto: Ist)
Share :

Sebelumnya, Muhammad Aris diamankan kepolisian pada 26 Oktober 2018 setelah aksi bejatnya pada 25 Oktober 2018 sekitar pukul 16.30 WIB terekam kamera CCTV salah satu perumahan di Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Dalam aksinya, pelaku selalu mengiming-imingi korbannya dengan memberi kue atau uang saku. Setelah korban mau terbujuk, ia membawa ke tempat sepi lalu memperkosanya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya