Baca Juga : KPK Periksa Komisaris PT SSJ Terkait Kasus Suap Aspidum Kejati DKI
Agus Winoto diduga menerima suap sebesar Rp200 juta dari Sendy Perico yang dibantu atau diperantarai lewat Alvin Suherman. Diduga, pemberian suap tersebut untuk meminta pemberatan hukuman terhadap pihak lawan Sendy Perico dalam sidang perkara penipuan investasi.
Baca Juga : 6 Orang Terkait Suap Aspidum Kejati DKI Dilarang ke Luar Negeri
(Erha Aprili Ramadhoni)