Penyuap Aspidum Kejati DKI Segera Diseret ke Pengadilan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 27 Agustus 2019 21:04 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto : Dok Okezone.com)
Share :


Baca Juga : KPK Periksa Komisaris PT SSJ Terkait Kasus Suap Aspidum Kejati DKI

Agus Winoto diduga menerima suap sebesar Rp200 juta dari Sendy Perico yang dibantu atau diperantarai lewat Alvin Suherman. Diduga, pemberian suap tersebut untuk meminta pemberatan hukuman terhadap pihak lawan Sendy Perico dalam sidang perkara penipuan investasi.

Baca Juga : 6 Orang Terkait Suap Aspidum Kejati DKI Dilarang ke Luar Negeri

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya