TEHERAN – Pengadilan Iran telah memvonis seorang pria berkewarganegaraan ganda Iran-Inggris hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan melakukan kegiatan mata-mata untuk dinas intelijen Israel, Mossad.
Pria bernama Anousheh Ashouri sebelumnya juga dijatuhi hukuman dua tahun penjara atas tuduhan memperoleh uang secara illegal dan denda sebesar USD36.000 (sekira Rp513 juta). Warga negara Iran, Ali Johari, juga dipenjara selama 10 tahun karena diduga memberikan informasi kepada Mossad.
Kantor Luar Negeri Inggris (FCO) mengonfirmasi bahwa mereka telah mendukung keluarga seorang pria Inggris-Iran yang ditahan di Iran.
BACA JUGA: Iran: CIA & MI6 Dikendalikan oleh Mossad
"Kedutaan kami di Teheran terus meminta akses konsuler," demikian disampaikan FCO sebagaimana dilansir BBC, Rabu (28/8/2019).
"Perlakuan semua warga negara ganda yang ditahan di Iran adalah prioritas dan kami mengangkat kasus mereka di tingkat paling senior. Kami mendesak Iran agar mereka dipersatukan kembali dengan keluarga mereka."
Iran telah menahan sejumlah warga ganda dan warga negara asing dalam beberapa tahun terakhir, banyak dari mereka dengan tuduhan mata-mata. Di antara mereka adalah Nazanin Zaghari-Ratcliffe, manajer proyek Inggris-Iran untuk Thomson Reuters Foundation yang dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada 2016.
Otoritas Iran tidak mengakui kewarganegaraan ganda bagi warga negara Iran dan tidak memberikan akses konsuler bagi diplomat asing untuk mengunjungi mereka di tahanan.
Pengadilan Iran juga mengonfirmasi pada Selasa bahwa seorang wanita Iran yang dipekerjakan oleh English Council telah kalah dalam bandingnya atas hukuman 10 tahun karena tuduhan mata-mata. Aras Amiri, yang telah bekerja untuk organisasi budaya Inggris di London, ditahan di Iran pada Maret 2018.
BACA JUGA: Didakwa Melakukan Spionase untuk Inggris, Seorang Perempuan Iran Divonis 10 Tahun Penjara
Hubungan antara Inggris dan Iran telah tegang dalam beberapa pekan terakhir karena perselisihan terkait penahanan dua kapal tanker minyak.
Pada 4 Juli, sebuah kapal tanker Iran ditangkap di lepas pantai Gibraltar dengan bantuan Angkatan Laut Kerajaan Inggris karena dicurigai melanggar sanksi Uni Eropa terhadap Suriah. Kapal itu dilepaskan pada 15 Agustus, tetapi Iran masih menahan kapal tanker berbendera Inggris yang disita di Teluk pada 19 Juli karena melanggar "aturan maritim internasional".
(Rahman Asmardika)