Heru menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini telah disetujui oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo.
“Sebelum diberlakukan penyesuaian tarif baru ini, kami telah melaksanakan evaluasi, pembandingan tarif parkir sekitar, dan perhitungan biaya pokok terhadap tarif masuk pelataran parkir terminal di Bandar Udara Internasional Juanda bersama dengan PT Angkasa Pura Support selaku pengelola jasa parkir dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo,” jelas Heru.
Selain penambahan fasilitas, saat ini Bandar Udara Internasional Juanda juga sedang memperluas area parkir kendaraan di Terminal 1 (T1) bersamaan dengan tahap I pekerjaan perluasan Terminal 1 (T1) dan pembenahan interior beserta fasilitas penunjangnya. Saat ini luasan area parkir untuk Terminal 1 (T1)seluas 63.669 m2 dengan kapasitas 2.145 kendaraan roda 4 (R4) dan 2.490 kendaraan roda 2 (R2). Area parkir pada Terminal 1 (T1) akan diperluas seluas 27.000 m2 untuk parkir on ground dengan kapasitas 730 kendaraan roda 4 (R4).
Sehingga total luasan area parkir terminal 1 (T1) setelah perluasan tahap I menjadi seluas 90.669 m2 dengan kapasitas 2.875 kendaraan roda 4 (R4), 2.490 kendaraan roda 2 (R2), dan 150 kendaraan untuk taksi dan bus. Sedangkan untuk terminal 2 (T2) luasan area parkir seluas 48.425 m2 dengan kapasitas 1.183 kendaraan roda 4 (R4) dan 1.404 kendaraan roda 2 (R2).
Heru menambahkan pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif baru tersebut. “Kami telah melakukan sosialisasi kepada pengguna jasa kebandarudaraan melalui media massa, sosial media, pembagian flyer, dan telah memasang spanduk di area parkir baik Terminal 1 (T1) maupun Terminal 2 (T2) sebagai informasi awal kepada para pengguna jasa,” pungkasnya. (ADV)
(Fahmi Firdaus )