Bea Cukai Gelar Sosialiasi Kawasan Berikat Mandiri di Purwakarta

, Jurnalis
Kamis 29 Agustus 2019 21:41 WIB
Foto: dok.Humas Bea Cukai
Share :

PURWAKARTA – Purwakarta merupakan salah satu wilayah yang dipenuhi banyak perusahaan berbasis ekspor-impor. Melihat hal itu, petugas Bea Cukai setempat secara proaktif memberikan pengetahuan hukum agar perusahaan tersebut tidak melanggar aturan.

Selain itu Bea Cukai juga aktif menggelar sosialisasi tentang izin membuka Kawasan Berikat Mandiri sebagai pendukung kegiatan ekspor impor. Terbaru, Bea Cukai Purwakarta mengundang 15 perusahaan yang dianggap layak menerima izin membuka Kawasan Berikat Mandiri.

“Untuk menjadi Kawasan Berikat Mandiri, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi suatu perusahaan, yaitu harus masuk ke jalur layanan hijau, menyelenggarakan IT Inventory yang merupakan subsistem dari sistem akuntansi perusahaan, dan memiliki KSWP yang valid,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Guntur Cahyo Purnomo.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Tempat Penimbunan Berikat, Tatang Yuliono mengatakan Kawasan Berikat Mandiri akan mempermudah kegiatan ekspor impor.

Dengan menjadi Kawasan Berikat Mandiri, perusahaan akan diberikan kepercayaan untuk mengurus barang yang datang, barang yang masuk gudang, hingga barang keluar pabrik. “Sehingga produktivitas dan efisiensi perusahaan dapat meningkat,” ujar Tatang.(ADV)

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya