Penuturan yang sama juga dilontarkan pedagang di Jalan Halimun, Setiabudi, Jakarta Selatan, Toni. Ia mengakui berdagang di tempat yang tidak semestinya. Namun, ia enggan menyebutkan, terkait sosok yang bisa mengizinkan dirinya berdagang di pinggir jalan.
"Saya bukan di bawah naungan Dinas UMKM. Kami ada yang urus di sini. Jadi bisa bebas berdagang," kata Toni.
Baca Juga : Jualan di Trotoar Dilarang, tapi Pemprov Belum Beri Tahu Pedagang
Para PKL tersebut berharap relokasi ataupun penggeseran yang akan dilakukan nantinya tak merugikan pedagang dan justru harus semakin memperbaiki kondisi taraf hidup mereka.
Baca Juga : Trotoar Dikuasai PKL, Anies: Pemanfaatannya Banyak
(Erha Aprili Ramadhoni)