Baca Juga : Panglima TNI & Kapolri Siap Kembali ke Papua demi Kawal Situasi Kondusif
Keputusan itu, dijelaskan Tito, pernah diterapkan ketika terjadinya kerusuhan saat demo di Bawaslu, Jakarta, pada 21-22 Mei. Mengingat, pemberian toleransi menyampaikan aspirasi telah berubah menjadi kerusuhan massa.
"Maka dalam rangka pencegahan, saya minta, saya perintahkan kepada Kapolda Papua Barat untuk mengeluarkan maklumat untuk saat ini, di situasi saat ini, melarang demonstrasi yang potensi anarkis," tutur Tito.
Baca Juga : Polri Kantongi Identitas Dalang Kerusuhan di Papua
(Erha Aprili Ramadhoni)