Anggota Terpilih Ingin DPD Punya Kewenangan Lebih Luas

Fahreza Rizky, Jurnalis
Minggu 01 September 2019 18:38 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

Baca Juga : Kapolri Ungkap Kelompok Perusuh di Papua Libatkan Pihak Asing

Baca Juga: Pangdam Jaya: Kita Semua Bersaudara, Papua Bagian NKRI

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sebanyak 136 orang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih dalam periode 2019-2024.

Mereka berasal dari 34 provinsi. Di mana mereka bukan berasal dari partai politik melainkan maju dengan latar belakang independen. Anggota terpilih ini akan dilantik pada 1 Oktober 2019.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya