Mantan Anggota DPR Miryam Haryani Diperiksa KPK Terkait Korupsi E-KTP

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 02 September 2019 10:58 WIB
Tersangka korupsi E-KTP, Miryam Haryani. (Foto : Dok Sindonews)
Share :

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 14 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Ke-14 tersangka tersebut, yaitu Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Kemudian, Andi Narogong, Made Oka Masagung, Markus Nari, Miryam S Haryani, Isnu Edhi Wijaya, Husni Fahmi, serta Paulos Tannos. Sebelas orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pokok korupsi e-KTP.


Baca Juga : KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP

Sementara dua orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini, yaitu Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo. Keduanya dijerat pasal merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan e-KTP.


Baca Juga : Giliran Istri Setya Novanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi e-KTP

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya