KPK Tahan 3 Tersangka Penyuap Jaksa Kejati Bengkulu

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 02 September 2019 18:47 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Kasus Gratifikasi, Mantan Asintel Kejati Bengkulu Dijebloskan ke Penjara 

Adapun, rinciannya, sebesar tiga persen sebagai dana operasional yang terdiri dari dua persen untuk operasional BWS Sumatera VII Bengkulu dan satu persen lainnya untuk operasional KemenPUPR yang disetorkan kepada Kasubag TU.

Sementara tiga persen lainnya terbagi atas satu persen untuk kepentingan pribadi Kepala BWS Sumatera VII Bengkulu dan dua persen untuk biaya atau fee keamanan aparat penegak hukum.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya