JAKARTA – Polda Metro Jaya mencatat setidaknya ada 27.169 kendaraan roda dua maupun empat yang terjaring razia dalam pelaksanaan hari keempat Operasi Patuh Jaya 2019.
"Selama 4 hari Operasi Patuh Jaya 2019, sebanyak 27.169 pengendara ditilang karena melanggar," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Pada hari pertama pelaksanaan operasi, polisi menilang 5.376 pelanggar. Selanjutnya pada hari kedua, polisi menilang 7.518 pelanggar.
Memasuki hari ketiga, polisi menilang 7.446 pelanggar. Kemudian, di hari keempat polisi menilang 6.829 pelanggar.
Selain penindakan berupa tilang terhadap pengendara, aparat kepolisian memberikan teguran kepada pelanggar yang melanggar. Tercatat selama 4 hari polisi menegur 11.882 pengendara yang melanggar.
"Mayoritas pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda dua yaitu melawan arus sebanyak 7.326 pelanggar selama 4 hari. Sedangkan pengendara tidak gunakan helm sebanyak 2.145," ujar dia.