DELISERDANG - Feryansyah Hasibuan (23), anggota DPRD Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, ditangkap petugas keamanan penerbangan (Avsec) Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (3/9/2019) pagi tadi.
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu ditangkap lantaran kedapatan membawa seperangkat peralatan yang patut diduga digunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi yang dihimpun, Feryansyah ditangkap dari Security Check Point' (SCP) Sentral Terminal Keberangkatan Bandara sekitar pukul 08:15 WIB. Saat itu ia akan terbang kembali ke Padangsidempuan dengan menggunakan maskapai Wings Air.
Dia ditangkap setelah petugas avsec yang mencurigai gerak-gerik Feryansyah saat akan melewati pemeriksaan. Dia terlihat gerogi dan tangannya gemetaran. Petugas kemudian melakukan interogasi, dan Feryansyah mengaku baru pulang dari salah satu tempat hiburan malam di Medan.
Lalu petugas melakukan pemeriksaan terhadap koper yang dibawa oleh Feryansyah dan ditemukan satu buah dompet berisikan dua set alat isap sabu, dan tiga buah korek api gas. Berdasarkan pengakuan Feryansyah peralatan tersebut dipergunakan untuk menggunakan narkotika jenis sabu-sabu saat ia berada di tempat hiburan malam tersebut, pada Senin 2 Agustus 2019 sekitar pukul 22.00 WIB.
Setelah mendapatkan pengakuan dari Feryansayh, warga Jalan Sutan Soripada Mulia, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padangsidempuan Utara, Kota Padangsidempuan itu kemudian diserahkan ke petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut.