“Tolong dicek lagi pertanaman yang masih ada di lapangan, standing crop pertanaman bulan Mei-Juni. Petugas Dinas kabupaten dan kota saya minta aktif mengecek pertanaman di lapangan, sehingga penyampaian data sesuai dengan yang kondisi yang ada di lapangan,” tutur Gatot.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumut, M. Juwaini menambahkan, untuk percepatan luas tambah tanam agar dilakukan juga validasi capaian luas tambah tanam Mei-Agustus 2019 dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018.
“Validasi tersebut dilakukan pada laporan bulan per bulan tanam untuk mencari selisih angka, sehingga dapat diketahui pada bulan-bulan mana saja, angka luas tambah tanam dapat dikejar," katanya.
Adapun Rakor tersebut dihadiri juga oleh Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamilz, jajaran Bidang/UPT Lingkup Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara, dan lain-lain.(ADV)
(Abu Sahma Pane)