Alexander Marwata, Petahana Capim KPK yang Lama Berkarier di BPKP

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 04 September 2019 06:43 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Nama Alexander Marwata sedang menjadi perbincangan publik setelah yang bersangkutan dipastikan lolos sebagai 10 calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan dari Panitia Seleksi (Pansel) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Banyak pihak yang meragukan kapasitas dia untuk memimpin KPK lima tahun mendatang. Salah satu pihak yang tak setuju dengan keputusan pansel ihwal terpilihnya Alex dalam seleksi capim KPK adalah lembaga Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM.

Alasannya, karena pria berumur 52 tahun itu diragukan bakal independen dalam memimpin lembaga antirasuah nanti. Di mana calon petahana itu mempunyai niat tidak akan 'mencomot' aparat kepolisian dan kejaksaan bila tersangkut kasus korupsi, demi menjaga hubungan baik antar penegak hukum.

“AM (Alexander Mawarta) menjawab pansel bahwa dia ketika memimpin KPK tidak akan menindak polisi dan jaksa demi hubungan harmonis. Ini menunjukkan sikap keliru, karena tebang pilih dalam arti negatif. Justru KPK seharusnya fokus kepada institusi penegak hukum, agar bisa segera bersih dari korupsi sehingga dapat diandalkan dalam pemberantasan korupsi,” kata peneliti Pukat Fakultas Hukum UGM, Zaenur Rohman kepada Okezone, kemarin.

Lantas siapa sebenarnya Alexander Marwata? Berikut profil singkat capim petahana itu yang dikutip dari laman resmi KPK. Alex lahir di Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967. Dia pernah menjadi hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya