"Saya menyelesaikan disertasi itu tiga tahun lamannya. Kenapa saya tertarik mengangkat itu dalam disertasi saya, karena saya melihat marak kriminalisasi terhadap pelaku (hubungan seks diluar nikah)," terangnya.
Baca Juga : MUI: Disertasi Seks di Luar Nikah Halal Menyesatkan
Untuk itu, Abdul Aziz mengaku bila aksi teror dan pencemaran nama baik pada dirinya tak kunjung juga berkurang, maka pihaknya akan segera melaporkannya pada polisi.
"Kalau tidak juga berkurang, saya akan melaporkannya pada polisi. Serangan itu tidak hanya teror, tapi juga pencemaran nama baik," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)