MPK PB HMI Sebut Kegiatan Pleno II di Bogor Ilegal dan Inkonstitusional

, Jurnalis
Jum'at 06 September 2019 12:27 WIB
Jajaran Anggota MPK PB HMI seusai rapat di Aula Sekretariat PB HMI, Jakarta (Foto: Antaranews)
Share :

"Pernyataan anggota Presidium KAHMI Hamdan Zoelva, menurut saya offside, karena tidak memahami AD/ART HMI. KAHMI adalah wadah organisasi alumni HMI. Kami juga sedang melakukan telaah hukum terkait poin-poin yang akan kami sampaikan ke KAHMI,” tutur Syafi'i.

Pihaknya juga meminta semua pihak yang tergabung di HMI, tidak perlu mengindahkan seruan Majelis Nasional KAHMI, karena dianggap tak ada hubungan struktural antara MN KAHMI dan PB HMI.

"Sampai detik ini, Ketua Umum PB HMI adalah Saddam. Itu artinya yang mengaku-ngaku sebagai pejabat ketua umum itu adalah inskonstitusional," pungkasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya