Soal Operasi Senyap, Fahri Hamzah Sebut Pimpinan KPK Turut Meminta Revisi UU KPK

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 06 September 2019 14:53 WIB
Fahri Hamzah. (Foto: Okezone)
Share :

"Jadi banyak kasus orang jadi tersangka, seumur hidup karena KPK tidak bisa mengeluarkan SP3. Padahal seharusnya termasuk penyidik KPK, mungkin keliru. Dan ketika dia keliru ya, dia keluarkan SP3 sebagai koreksi atas ketidakmampuannya menemui kesalahan orang. Bukannya malah orang itu terpaksa disalah-salahkan, dipaksa bersalah hanya karena KPK tidak boleh mengeluarkan SP3," ujar dia.

Maka dari itu, Fahri menganggap revisi UU KPK sekarang oleh DPR sudah tepat pada waktunya. Apalagi pembahasan ini sudah dilakukan cukup lama.

"Apabila pemerintah setuju, maka ini bisa segera menjadi revisi yang ditunggu-tunggu 15 tahun ini,"pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya