DPR: Pimpinan KPK yang Minta Revisi UU 30 Tahun 2002!

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Sabtu 07 September 2019 12:01 WIB
Diskusi Polemik Sindotrijaya tentang KPK Adalah Kunci (foto: Okezone.com/Harits)
Share :

Adapun kata Arteria, usulan tersebut disampaikan KPK pada bulan November 2015 dan kemudian disampaikan kepada Komisi III DPR RI di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kemudian ada proses yang berjalan di DPR terkait masukan tersebut dan revisi UU KPK bukanlan operasi senyap.

"DPR tidak pernah mendadak. Di DPR ada operasi senyap karena semua terjadwal dan terdokumentasi,"tegasnya.

Selain itu, Arteria menyayangkan adanya pemikiran revisi UU KPK ini sebagai bentuk upaya pelemahan lembaga antirasuah. Karena hal itu tak mungkin dilakukan DPR dan justru membuat kuat lembaga KPK.

"Dikatakan melemahkan, apa iya DPR gila? Dalam perspektif apa DPR mau melemahkan? Bahkan dilakukan penguatan," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya