Ini Alasan Revisi UU KPK Digulirkan

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Sabtu 07 September 2019 20:27 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus bergulir, setelah sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan perencanaan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, ratusan massa berpakaian serba hitam mengenakan masker yang tergabung dalam Korps Pemuda Antirasuah (KPA), menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Sabtu (7/9/2019).

 Baca juga: DPR: KPK Jangan Sampai Tidak Bisa Dikontrol

Dalam aksinya, KPA kembali mengambil tema #KPKHarusDiawasi sebagai wujud konkret menyuarakan dukungan, atas Revisi UU KPK agar lembaga antirasuah itu bisa diawasi oleh instrumen pengawasan.

"Apakah bisa menjamin penyidiknya bekerja dengan profesional jika hanya diawasi internal saja. Dewan Pengawas penting dan sangat dibutuhkan, agar KPK tidak offside. Bayangkan dengan kewenangan sangat besar, jika penyidiknya liar tanpa diawasi apa jadinya. Apakah bisa menjamin semua penyidik KPK bersih?," tegas Koordinator aksi, Daud Lailatu.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya