Tindakan lebih lanjut burung-burung ini akan diserahkan kepada Resort BKSDA Babel, untuk dilepasliarkan ke habitat aslinya dan rencananya akan dilepasliarkan besok pada Sabtu 7 September 2019.
"Burung colibri ini kan habitatnya ada di Pulau Bangka, biasa ditemukan di daerah mangrove maupun bakau. Nanti kita akan lepasliarkan kawasan yang ada mangrove nya," ujar Yusmono Kepala Resort BKSDA Babel.
Pihaknya, juga mengimbau agar masyarakat menjaga dan tidak memburu segala jenis burung di alam yang dilindungi, demi untuk mencegah kepunahannya.
"Ada jenis burung colibri di sini masih dilindungi, tapi memang tidak semua. Kalau terus-terus diburu dan diperdagangkan secara gelap seperti ini lama-lama akan habis juga habitat mereka," ujar Yusmono.
(Arief Setyadi )