Polemik Revisi UU KPK Harus Disikapi dengan Bijak

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Minggu 08 September 2019 03:44 WIB
KPK (Foto: Okezone)
Share :

Dengan begitu, dia menuturkan apabila tujuan akhir dari pembangunan KPK harus dikembalikan sebagai salah satu lembaga yang menertibkan penyelewengan anggaran pembangunan atau mencegah KKN.

“KPK jangan merasa ingin menjadi superbody. Tanpa ada yang bisa mengoreksi. Di sisi lain juga, pemerintah dan DPR jangan merasa ingin menjinakan KPK atau bahkan ingin bisa mengendalikannya melalui kelembagaan Dewan Pengawas KPK,” ujarnya.

Diketahui Revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK bergulir, setelah sejumlah fraksi di DPR mengajukan perencanaan tersebut.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya