Radja mengaku pihaknya menyiapkan sekitar 1.000 tangkai bunga untuk dibagikan kepada para pengunjung disekitar Monas.
"Kewenangan yang begitu besar jika tidak diawasi bisa semakin liar para penyidiknya. Jadi RUU KPK sebagai sebuah keniscayaan," jelasnya.
Lebih jauh, Radja mengemukakan perubahan tantangan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu diikuti perubahan Undang-undangnya. Perubahan itu harus dalam semangat perbaikan dan penguatan KPK, baik dalam bidang Pencegahan, Penyidikan dan pemberantasan tindak pidana korupsi
"Fungsi pengawasan penting dalam lembaga negara disebuah negara demokrasi di manapun berada. Tantangan semakin komplek termasuk dalam pemberantasan korupsi. Dan semangat sinergitas antara lembaga negara, antar lembaga penegak hukum dan antar unsur masyarakat harus menjadi spirit kita bersama untuk menuju Indonesia yang lebih maju dan tangguh," pungkasnya.
(Edi Hidayat)