PALEMBANG - Operasi Patuh 2019 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 banyak mendapati pelanggaran pengendara lalu lintas.
Seperti yang terjadi di kota Palembang, Sumatera Selatan, Operasi Patuh dinamakan Patuh Musi 2019. Di unggahan video dari akun @video_jurnalis terlihat seorang pengendara beradu argumen dengan petugas.
Menurut akun tersebut, pengendara ini tidak mau menerima tilang dan menghalangi-halangi petugas saat motornya hendak dibawa ke Polresta Palembang. Bahkan, sang pengendara malah ingin meminjam motor polisi karena akan berangkat kerja.
"Adu mulut Pengendara motor dengan petugas, si pengendara menolak saat petugas menilang motornya. polisi menilang kendaraan karena di pengendara tidak memiliki SIM dan STNK mati pajak," tulis @video_jurnalis.
Percakapan pengendara dan Polisi ini pun terekam jelas di Video. Berikut percakapan tersebut dirangkum oleh Okezone
Pengendara: Enggak bolehlah kalau begitu cara bapak. Aku enggak ambil tilang ini.
Polisi: Bapak jangan menghalangi saya, Ini razia operasi patuh pak.
Pengendara: Saya mau bekerja pak, yaudah sini saya bawa motor kamu, aku bawa motor bapak saja kalau begitu.
Polisi: Ini mau diamankan, ini mau dibawa ke Polresta (Palembang).
Pengendara: Enggak ini masalah apa ini bukan ranmor loh? Ini kenapa ditahan? Kenapa apa masalahnya ?
Polisi: Ini warga negara negara Indonesia yang baik? masyarakat bagaimana ini !
Pengendara: Aku mau tanya motorku kenapa ditahan ? ini loh saya mau bekerja.
Diketahui, tempat kemarin perkara penilangan ini terjadi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya Musi 2 Palembang. Disini pengendara sering kali melakukan pelanggaran seperti tidak memakai helm, tidak ada SIM maupun STNK.
Data dari Direktorat Polisi Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan sudah ribuan pengendara terjaring dalam Operasi Patuh Musi 2019. Untuk daerah Palembang sendiri setidaknya hingga tanggal 7 September 2019 ada 2.700 penilangan terhadap pengendara.
(Khafid Mardiyansyah)