DPR Minta Capim KPK Teken 'Kontrak Politik' saat Fit and Proper Test

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 10 September 2019 03:03 WIB
Fit and proper test Capim KPK oleh Komisi III DPR. (Foto: Harits Tryan/Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan, ke-10 Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meneken kontrak tertulis bermaterai sebelum menjalani tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Menurut Arsul, kontrak tertulis itu merupakan langkah untuk menjamin komitmen para capim terpilih selama menjalani seleksi di DPR.

"Jadi yang jelas, yang sudah jadi bahan pembicaraan sebagai kesepakatan adalah bahwa, apapun yang nanti disampaikan capim dan itu merupakan komitmen, maka itu akan dituangkan secara tertulis," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Arsul mengatakan, kontrak tertulis merupakan mekanisme yang biasa di DPR. Politikus PPP ini pun memberikan contoh soal komitmen terhadap para capim saat diberikan pertanyaan untuk bersikap jujur dan tak mengada-ada.

"Contoh, kalau ada pertanyaan apakah saudara setuju dengan revisi UU KPK yang sekarang sedang bergulir? Kemudian dia tidak setuju, yang kita harapkan itu dia dengan berani tegas menyatakan tidak setuju. Kami tidak mau lagi di fit and proper test bilang setuju, bahkan di awal masa jabatan bilang setuju," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya