"Tapi begitu menggelinding suatu isu mendapatkan pressure dari publik dan ingin populer atau tidak ingin kehilangan popularitas, kemudian berbalik enggak setuju," tambah dia.
Karena itulah, Arsul menjelaskan mengapa perlu ada kontrak politik antara capim dengan DPR. "Ya tentu surat pernyataan, menurut peraturan bea materai memang harus di atas materai. Dan itu menjadi semacam 'kontrak politik' antara calon dengan DPR kalau dia terpilih nanti," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)