Polda Metro Bakal Periksa Ketum FPI Sobri Lubis Terkait Kasus Makar

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Selasa 10 September 2019 17:47 WIB
Ketum FPI Sobri Lubis (Foto: Okezone.com/Fahreza)
Share :

JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memanggil Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis pada besok, Rabu, 11 September 2019 pukul 10.00 WIB.

Diketahui, Sobri akan diperiksa terkait kasus makar oleh penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya, dan bakal dimintai keterangan sebagai saksi.

"Iya benar besok ada agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Ahmad Sobri Lubis)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa, (10/9/2019).

Sobri akan diperiksa terkait pelapor yang bernama Supriyanto. Kasus itu pun terdaftar dalam laporan bernomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019, atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar.

"Iya itu pelimpahan dari Bareskrim ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Di sisi lain, Kuasa Hukum Front Pembala Islam (FPI) Sugito Atmo Pawiro memastikan Sobri tak bisa menghadiri pemeriksaan yang telah ditentukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya