Capim Nawawi Sepakat soal Poin SP3 di Revisi UU KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 11 September 2019 15:04 WIB
Capim KPK Nawawi Pomolango (Foto: Ist)
Share :

Kendati demikian, ‎Nawawi mengaku tidak sepakat dengan poin yang mengharuskan KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) di dalam draf revisi UU tersebut. Kata Nawawi, independensi KPK akan hilang jika harus koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Ada yang lain, yang tidak bisa, misalnya, ditinjau kembali yang belum pas misalnya, penuntutan yang harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung, ini sepertinya dipikir pikir dulu gitu," katanya.

"Di mana letak independensi KPK kalau kemudian harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan. Ini barangkali yang disikapi," sambungnya.

Baca Juga: Capim Nawawi Pomolango Bakal Ubah OTT KPK Jika Terpilih 

Nawawi merupakan capim KPK pertama yang menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Selain Nawawi, akan ada empat kandidat lagi yang menjalani fit and proper test pada hari ini yaitu, ‎Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Joyo, Nurul Ghufron, dan I Nyoman Wara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya