Tolak Revisi UU KPK, Ratusan Mahasiswa di Yogyakarta Turun ke Jalan

Kuntadi, Jurnalis
Jum'at 13 September 2019 03:18 WIB
Mahasiswa di Yogyakarta berunjuk rasa menolak revisi UU KPK (MNC Media/Kuntadi)
Share :

YOGYAKARTA – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus yang ada di DI Yogyakarta yang tergabung dalam Gerakan Anti-Korupsi Yogyakarta turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang KPK oleh DPR RI. Revisi ini dituding akan melemahkan peran KPK.

Dekan Fakultas Hukum UII Yogyakarta, Abdul Jamil mengatakan, gerakan turun ke jalan dilaksanakan serentak di beberapa kota, untuk menyuarakan penolakan terhadap wacana revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Di Yogyakarta, aksi ini digelar di sepanjang Jalan Malioboro sampai di titik nol kilometer. Mereka juga berhenti di gedung DPRD DIY untuk bertemu wakil rakyat untuk ikut mendukung upaya menolak revisi UU KPK.

“Kami turun ke jalan untuk mendorong agar rencana revisi UU KPK dibatalkan,” kata Jamil.

Koordinator Gerakan Anti-Korupsi Yogyakarta, Adji Hari mengatakan proses penyusunan revisi UU KPK tidak sësuai dengan mekanisme yang ada. Revisi UU KPK tidak masuk dalam program legislasi nasional 2019, sehingga syarat formil tidak terpenuhi dalam pembahasan revisi UU KPK.

“Keberadaan Dewan Pengawas akan menimbulkan konflik of interest, sehingga pemberantasan korupsi akan terganggu,” ujarnya.

Wacana untuk menambahkan pasal menghentikan penyelidikan dan penuntutan justru akan mendegradasi kualitas KPK. Dalam tugasnya mereka telah melakukan dengan sangat hati-hati dan procedural.

“Kami mendesak presiden agar bersikap tegas menolak RUU KPK untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi, kolusi dan Nepotisme,” jelasnya.

Para mahasiswa juga mengajak semua masyarakat untuk mengawal pelaksanaan tugas pemerintah dan DPR terutama untuk memastikan rencana revisi dibatalkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya