"Saya juga sudah mempelajari dan mengikuti secara serius dan menyeluruh segingga seluruh masukan dari masyarakat dan pegiatan antikorupsi, dosen, mahasiswa dan tokoh bangsa yang menemui saya," jelasnya.
Baca juga: Soal Revisi UU, Kerja KPK Perlu Diawasi agar Tak Melenceng
Kepala Negara menegaskan, KPK harus menjadi lembaga yang sentral dalam pemberantasan korupsi. Dengan begitu, pemerintah mendukung revisi UU KPK agar KPK bisa lebih kuat dalam pemberantasan rasuah di Tanah Air.
"Saya juga tidak setuju beberapa substansi dari revisi UU KPK karena mengurangi kewenangan KPK," tandasnya.
(Awaludin)