Baca Juga: Bukan Soal Revisi UU atau Tidak, yang Penting KPK Kuat
Pihaknya bersama sejumlah pimpinan KPK menjadi bingung ketika ditanya oleh pegawai KPK mengenai isi dari revisi UU tersebut. Bahkan, ia sudah mencoba menemui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), namun jawaban yang didapat hanya dikatakan nanti akan diundang untuk dijelaskan UU tersebut.
"Oleh karena itu, terhadap undang-undang, sangat memprihatinkan. Kami jadi menilai apa betul ini ingin melemahkan KPK, ini kekhawatiran kami," tuturnya.
Baca Juga: Jokowi Ungkap Alasan Cepat Kirim Supres Revisi UU KPK ke DPR
(Arief Setyadi )