Mulai dari etik dan perilaku pimpinan serta anggota lembaga antirasuah ini menjadi salah satu unsur penting yang perlu diawasi oleh Dewan Pengawas.
“Kita justru berharap, desain dan perancangan instrumen hukum anti korupsi pada saat ini lebih komprehensif dan komplementer dari yang sudah ada sebelumnya,” tegas Yhanu.
Sebelumnya diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) mangatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerlukan Dewan Pengawas untuk menyeimbangkan kinerja lembaga antirasuah.
"Perihal keberadaan Dewan Pengawas memang perlu karena semua lembaga negara, Presiden, MA, DPR bekerja dalam prinsip check and balances, saling mengawasi, hal ini dibutuhkan untuk meminimalkan potensi penyalahgunakan kewenangan," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini.
(Khafid Mardiyansyah)