Menko Polhukam Beri Arahan Penguatan Penanggulangan Karhutla

, Jurnalis
Sabtu 14 September 2019 14:44 WIB
Foto: Okezone
Share :

Sementara itu perkembangan penegakan hukum karhutla, Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan jika di Kalimantan Barat sudah dikenakan 103 sanksi administratif terhadap perusahaan yang lahannya terbakar, 15-nya sudah disidik di Polda Kalimantan Barat, sehingga hingga saat ini ada 52 kasus karhutla di Polda.

Untuk penegakan hukum dari KLHK sendiri, dijelaskan jika di Kalimantan Barat sampai dengan kemarin ada 29 perusahaan yang arealnya telah disegel, dan 4 yang disidik. Diantara yang disegel itu ada 4 perusahaan yang berasal dari Singapura dan dari Malaysia. Selanjutnya di Riau ada 1 perusahaan yang arealnya juga disegel yang berasal dari Malaysia. Sekarang proses penegakan hukum itu yang diintensif karena relatif efektif.

"PT HKI milik warga negara Singapura di Ketapang, PT SI milik warga negara Malaysia di Sanggau, PT SKS milik warga negara Malaysia di Ketapang, dan PT RA di Melawi, ini yang disegel di Kalbar," jelas Menteri Siti.

Rapat  tersebut dihadiri oleh Menteri LKH, Siti Nurbaya Bakar, Kepala BNPB Doni Munardo, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati. (ADV)

 

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya