Sementara itu perkembangan penegakan hukum karhutla, Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan jika di Kalimantan Barat sudah dikenakan 103 sanksi administratif terhadap perusahaan yang lahannya terbakar, 15-nya sudah disidik di Polda Kalimantan Barat, sehingga hingga saat ini ada 52 kasus karhutla di Polda.
Untuk penegakan hukum dari KLHK sendiri, dijelaskan jika di Kalimantan Barat sampai dengan kemarin ada 29 perusahaan yang arealnya telah disegel, dan 4 yang disidik. Diantara yang disegel itu ada 4 perusahaan yang berasal dari Singapura dan dari Malaysia. Selanjutnya di Riau ada 1 perusahaan yang arealnya juga disegel yang berasal dari Malaysia. Sekarang proses penegakan hukum itu yang diintensif karena relatif efektif.
"PT HKI milik warga negara Singapura di Ketapang, PT SI milik warga negara Malaysia di Sanggau, PT SKS milik warga negara Malaysia di Ketapang, dan PT RA di Melawi, ini yang disegel di Kalbar," jelas Menteri Siti.
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri LKH, Siti Nurbaya Bakar, Kepala BNPB Doni Munardo, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati. (ADV)
(Fahmi Firdaus )