a. Mendukung sikap Presiden Joko Widodo terkait revisi UU KPK usulan DPR
b. Mendorong segera dilakukan revisi Undang-Undang KPK untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia
c. Mendukung Komisioner KPK yang telah dipilih oleh DPR
d. Bubarkan Wadah Pegawai KPK yang diduga dipakai untuk kepentingan politik dan calo kasus
Baca Juga: Pimpinan KPK Serahkan Tanggung Jawab Pengelolaan KPK ke Presiden Jokowi
(Arief Setyadi )