Antasari Azhar Blak-blakan soal Penyadapan saat Dirinya Pimpin KPK

Bramantyo, Jurnalis
Sabtu 14 September 2019 21:04 WIB
Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar (Foto: Okezone)
Share :

Ia menegaskan bahwa penyadapan dilakukan untuk mencegah praktik penyalahgunaan penyadapan itu sendiri.

“Maksudnya KPK tak perlu minta izin pada pihak eksternal, bisa bocor nantinya. Cukup pihak internal KPK saja yang tahu,” tuturnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menyetujui terkait izin penyadapan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Di mana, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut setuju KPK perlu izin dari Dewan Pengawas sebelum menyadap, sebagaimana tertuang dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya