Kronologi Dugaan Penipuan yang Menyeret Nama Pendiri Kaskus

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Senin 16 September 2019 19:40 WIB
Titi Sumawijaya laporkan pendiri Kaskus ke Polda Metro Jaya (Foto: Okezone.com/Sarah)
Share :

Selang sebulan, tepatnya pada Desember 2018, surat sertifikat gedung di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, yang menjadi jaminan pinjaman tersebut diganti nama menjadi Andrew Darwis.

Atas peristiwa tersebut, Titi pun memutuskan melaporkan Andrew Darwis ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemalsuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Laporan tersebut dibuat pada 13 Mei 2019 dengan nomor laporan LP/2959/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya