JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, akan mengumumkan guna menjelaskan secara detail ihwal penataan pedagang kaki lima (PKL) yang diizinkan untuk berdagang di atas trotoar.
Hal ini merespons ucapan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang ingin meminta penjelasan dari Anies terkait rencana tersebut.
"Gini, nanti sesudah kita umumkan penataan lengkapnya. Kalau enggak cuma tektok gini aja. Kutip-kutip kecil, membingungkan bagi masyarakat," kata Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).
Baca Juga: Soal PKL di Trotoar, PDIP: Kembalikan Aturan Pada UU