Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mendatangi KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Yasonna hadir di Gedung KPK, pada Selasa 25 Juni 2019 sekira pukul 10.00 WIB untuk dimintai keterangan sebagai mantan anggota Komisi II DPR RI ketika proyek e-KTP digodok. Ia diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Markus Nari (MN).
Saat itu, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni mantan anggota DPR RI, Arif Wibowo; serta mantan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (menpan-RB), Taufiq Effendi. Keduanya juga akan diperiksa untuk tersangka Markus Nari.
Sejauh ini KPK telah menetapkan delapan tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari.
Saat ini tinggal Markus Nari yang masih proses penyidikan KPK. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek e-KTP secara bersama-sama dengan pidana masing-masing yang berbeda.