Kementerian LHK Bersama Tim Gabungan Selamatkan Sungai Citarum dari Tambang dan Kebun Ilegal

, Jurnalis
Jum'at 20 September 2019 19:41 WIB
Foto: Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Share :

Pengolahan tambang ilegal memanfaatkan aliran Sungai Cibaliung yang menjadi bagian dari DAS Citarum sebagai sumber tenaga penggerak dan pencuci. Kegiatan ilegal itu mencemari air Sungai Cibaliung yang menjadi sumber air untuk lahan pertanian dan rumah tangga di DAS Citarum.

Operasi Gabungan Pengamanan Hutan Simpatik ini melibatkan 130 orang dari Ditjen Gakkum, BBKSDA Jabar, Perum Perhutani, Polri, TNI, Satpol PP, staf kecamatan, desa setempat dan masyarakat. Operasi gabungan ini juga melibatkan PT. Perkebunan Teh Tatar Anyar Indonesia (Perkebunan Cukul), yang kawasannya berbatasan dengan Cagar Alam Gunung Tilu dan Hutan Lindunng RPH Pamoyanan.

PT. Perkebunan Teh Tatar Anyar Indonesia bersedia menampung penambang dan pekebun ilegal menjadi tenaga kerja di perkebunan. Perum Perhutani membantu para penambang ilegal melalui program perhutanan sosial dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu.

Keterlibatan dua perusahaan itu disampaikan dalam rapat sosialisasi Operasi Gabungan Pengamanan Hutan Simpatik untuk menertibkan penambangan dan perkebunan ilegal tanpa izin, 21 Agustus 2019, di Desa Sukamulya, Kecamatan Talengong, Kabupaten Garut.(ADV)

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya