Yang dimaksud Dedi adalah Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kini, dengan adanya kepastian bahwa oknum tersebut bukanlah salah satu dari PNS Pemprov Jabar, Pemdaprov Jawa Barat akan menyerahkan kasus ini kepada kepolisian.
Pemdaprov Jabar pun mendukung Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk mengusut oknum maupun penyebar foto dan video tersebut untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.
(Qur'anul Hidayat)