Layanan ini juga dapat memberikan informasi terkait peluang investasi khususnya pada jenis usaha yang berkaitan dengan perkarantinaan yakni: fumigasi, kemasan kayu, rumah walet dan pemrosesan sarang walet.
Untuk percepatan layanan karantina, pada saat yang sama Kabarantan juga serahkan Surat Keputusan penetapan tempat pemeriksaan In Line Inspection kepada PT Wahana Makmur.
Dan juga kartu Priority Card kepada 3 pelaku usaha yang telah mampu memenuhi 3 kriteria bagi perusahaan dengan layanan prioritas. Pertama, komoditas yang diekspor memiliki risiko rendah (low risk) ; kedua, sudah ditetapkan sebagai Instalasi Karantina Tumbuhan (IKT) atau tempat lain untuk tindakan karantina tumbuhan; dan ketiga, kepatuhan perusahaan terhadap peraturan karantina pertanian. Fasilitas percepatan layanan ini tetap akan mendapatkan monitoring secara periodik oleh Barantan.
"Ini instruksi Menteri Pertanian, permudah ekspor dan percepat invetasi dibidang pertanian. Ada kesulitan dalam prosesnya hubungi kami langsung," tandas Jamil.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang, Syamsul Bahri yang juga hadir dan turut melepas ekspor menyatakan bahwa pihaknya siap lakukan pengembangan kawasan pertanian berorientasi ekspor guna menjamin ketersediaan bahan baku. Syamsul juga mengapresiasi langkah proaktif Kementan dalam mendorong ekspor sekaligus investasi pertanian di wilayah kerjanya. (adv)
(Risna Nur Rahayu)