PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengimbau sekolah-sekolah dari tingkat PAUD, SD, dan SMP diliburkan hingga tiga hari ke depan lantaran status udara di Palembang masuk kategori 'berbahaya'.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui situs resminya menyatakan dalam Partikulat Matter 10 (PM10) per 23 September 2019 hingga pukul 08.00 WIB menunjukan angka 632,06 mikrogram per meter kubik dengan status 'berbahaya'.
Baca juga: Asap Karhutla Masih Pekat, PNS Hamil dan Sekolah di Jambi Diliburkan
"Kepada saudara kepala SD dan SMP negeri dan swasta se-Kota Palembang melihat kabut asap yang sudah berbahaya maka kami minta agar saudara dapat merumahkan siswa/siswi selama tiga hari mulai hari Senin 23 September sampai Rabu 25 September," tulis Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ahmad Zulianto melalui pesan singkat.
Anak-anak peserta didik yang sudah telanjur datang ke sekolah langsung bergerak pulang ke rumah karena imbauan mendadak yang diterima pada Senin 23 September 2019 pagi.
Baca juga: DPR: Pembakar Hutan Selevel dengan Teroris
Berdasarkan pantauan Okezone, kabut asap pekat yang melanda Palembang mengganggu aktivitas masyarakat. Jarak pandang yang sangat terbatas membuat kendaraan harus berhati-hati dan melaju pelan.
Kondisi tersebut memaksa warga tidak melakukan aktivitas di luar rumah. Bahkan, masyarakat lebih memilih menutup pintu maupun jendela untuk meminimalisasi kabut asap masuk ke rumah.
Tidak banyak yang berani beraktivitas pada pukul 05.00 hingga 09.00 WIB karena kondisi kabut asap pada jam tersebut masih pekat. Jikapun ada yang keluar rumah, wajib menggunakan masker, seperti imbauan Dinas Kesehatan dan BMKG setempat.
Baca juga: UAS: Pembakar Hutan Mesti Digantung di Monas atau Ditembak!
Dengan angka Partikulat Matter 10 tersebut, Palembang menduduki posisi pertama dengan kualitas udara paling 'berbahaya'. Sedangkan posisi kedua ditempati Kota Pekanbaru.
BMKG merilis beberapa kabupaten/kota yang ada di Sumatera Selatan masih berpotensi terjadi kebakaran lahan, kebun, dan lahan (Karhutbunla). Masing-masing di wilayah Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Ilir, Muara Enim, Pali, Musi Rawas, Banyuasin, dan Musi Banyuasin.
Baca juga: BMKG: Langit Merah di Muarojambi karena Banyaknya Titik Panas dan Asap Tebal
"Waspada potensi polusi udara akibat sebaran asap kebakaran hutan/lahan pada sore hingga dini hari di wilayah Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Muara Enim, Banyuasin, Musi Banyuasin, dan Palembang," imbau prakirawan BMKG Sumsel.
(Hantoro)