DPR & Presiden Sepakat Pasal Kontroversi di RKUHP Perlu Perbaikan

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 23 September 2019 20:32 WIB
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Istana Kepresidenan (Foto: Okezone.com/Fakhri)
Share :

Kata Bamsoet, pasal lainnya yang juga akan dibahas nengenai penghinaan kepada kepala negara atau presiden. Menurutnya, Jokowi tak keberatan pasal tersebut dihilangkan.

“Karena menurut beliau dia sudah lama juga diuwek-uwek. Intinya pasal-pasal itu akan kita perdalam lagi," katanya.

Baca Juga : Audiensi Buntu, Mahasiswa Blokade Jalan Tol Depan DPR

Dirinya optimis anggota DPR sekarang masih tetap memperdalam pembahasan RKHUP di sisa waktu hingga tiga kali rapat paripurna DPR. Apabila tidak selesai, lanjut Bamsoet, maka dilanjutkan ke periode DPR berikutnya sambil sosialisasi pasal-pasal tersebut.

"Saya tetap dalam posisi yang optimis bahwa ini bisa tuntas. Tetapi kan sangat bergantung pada dinamika di lapangan," ujar Politikus Partai Golkar ini.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya