Kata Bamsoet, pasal lainnya yang juga akan dibahas nengenai penghinaan kepada kepala negara atau presiden. Menurutnya, Jokowi tak keberatan pasal tersebut dihilangkan.
“Karena menurut beliau dia sudah lama juga diuwek-uwek. Intinya pasal-pasal itu akan kita perdalam lagi," katanya.
Baca Juga : Audiensi Buntu, Mahasiswa Blokade Jalan Tol Depan DPR
Dirinya optimis anggota DPR sekarang masih tetap memperdalam pembahasan RKHUP di sisa waktu hingga tiga kali rapat paripurna DPR. Apabila tidak selesai, lanjut Bamsoet, maka dilanjutkan ke periode DPR berikutnya sambil sosialisasi pasal-pasal tersebut.
"Saya tetap dalam posisi yang optimis bahwa ini bisa tuntas. Tetapi kan sangat bergantung pada dinamika di lapangan," ujar Politikus Partai Golkar ini.
(Angkasa Yudhistira)