"Kalau RKUHP-nya ditunda ini juga harus tunda," jelas Erma.
"Berpikirnya harus lurus dulu KUHP kita bereskan, abis itu baru RUU PAS," tambahnya.
Baca juga: Hari Ini DPR Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 6 RUU
Mengenai RUU PAS yang masuk dalam agenda rapat paripurna untuk dilakukan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan, Erma mengatakan RUU PAS sudah masuk dalam agenda rapat sebelum bertemu Presiden.
"Kan itu masuk agenda rapat, karena kemarin belum ketemu presiden. Kan Bamusnya sudah selesai, enggak mungkin rapat bamus lagi pagi-pagi," pungkasnya.
(Awaludin)