Komisi III Sebut UU Pemasyarakatan Tak Jadi Disahkan Dalam Paripurna

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 24 September 2019 11:22 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

"Kalau RKUHP-nya ditunda ini juga harus tunda," jelas Erma.

"Berpikirnya harus lurus dulu KUHP kita bereskan, abis itu baru RUU PAS," tambahnya.

 Baca juga: Hari Ini DPR Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 6 RUU

Mengenai RUU PAS yang masuk dalam agenda rapat paripurna untuk dilakukan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan, Erma mengatakan RUU PAS sudah masuk dalam agenda rapat sebelum bertemu Presiden.

"Kan itu masuk agenda rapat, karena kemarin belum ketemu presiden. Kan Bamusnya sudah selesai, enggak mungkin rapat bamus lagi pagi-pagi," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya