Polisi Tangkap Pencuri Uang Rp1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Selasa 24 September 2019 13:33 WIB
Ilustrasi Penangkapan (foto: Shutterstock)
Share :

MEDAN - Polisi dikabarkan telah menangkap empat dari enam pelaku pencurian uang senilai Rp1,6 miliar uang daerah milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang hilang saat disimpan di dalam mobil di pelataran parkir Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Senin 9 September lalu.

Informasi yang dihimpun, keempat tersangka yang berhasil ditangkap adalah Niksar Sitorus (36) warga Jalan Sigalingging, Desa Parbuluan IV, Dairi; Niko Demos Sihombing (41) warga jl. Lintas Duri Pekanbaru Kecamatan Bengkalis, Riau; Musa Hardianto Sihombing (22) warga Jalan Lintong ni Huta, Siborong-borong, Humbang Hasundutan dan Indra Haposan Nababan (39) warga Jalan Bringin 9, Medan Helvetia. Mereka ditangkap di kawasan Riau.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pencuri Uang Rp1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut 

Sementara dua orang tersangka lainnya yang kini masii diburu disebut bernama Tukul dan Pandiangan. Uang hasil pencurian itu juga disebut telah dibagi habis oleh para tersangka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya