JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menonaktifkan sementara penerapan sistem ganjil genap lantaran ada aksi massa pelajar yang menamakan #STMMelawan, di kawasan Gedung DPR/MPR, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019).
Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir mengatakan, pemberlakuan dibebaskannya penerapan sistem ganjil genap terhitung sejak pukul 16.00-21.00 WIB
"Kepolisian lalu lintas mengambil langkah diskresi kepolisian bidang lalu lintas terhadap pemberlakukan rambu lalu lintas tentang pembatasan lalu lintas ganjil genap," tuturnya kepada wartawan, Rabu (25/9/2019).
Baca juga: Ada Demo Pelajar di DPR, Layanan KRL di Stasiun Palmerah Normal