Kasus Suap Dirut Perum Perindo, KPK Cekal 2 Orang ke Luar Negeri

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 26 September 2019 12:19 WIB
(Foto: Arie Dwi/Okezone)
Share :

Setelah disetujui uang itu, Risyanto menerima daftar kebutuhan impor ikan dari Mujib yang berisikan informasi jenis ikan dan jumlah yang ingin diimpor dan commitment fee yang akan diberikan kepada pihak Perum Perindo untuk setiap kilogram ikan yang diimpor.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya